Reformasi Adminduk di Pidie, ACEH
Posted on Tuesday, March 03, 2009
Keterangan: Adminduk = Administrasi Kependudukan
Pastinya anda pernah mengurus KTP di kelurahan atau kecamatan tempat tinggal anda. Juga pernah mengurus kartu keluarga dan akta kelahiran, khan. Pasti punya pengalaman-pengalaman tersendiri ya. Atau mungkin anda malah seringnya minta bantuan ketua RT/RW ajah, biar mereka yang mengurus semua itu. Mungkin ada yang bisa kena biaya murah, tapi mungkin juga bisa kena biaya mahal nan gak masuk akal. Mungkin juga ada pengalaman anda bikin KTP ganda, atau Kartu Keluarga yang ajaib isinya. Pernah dengar juga seorang blogger yang diperiksa polisi karena menulis pengalaman tidak menyenangkan ketika mengurus KTP di kecamatan? Yah begitu lah, banyak macamnya.
Tapi ijinkan saya untuk membawa anda ke sebuah Kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Kabupaten Pidie, yang melakukan sebuah reformasi, atau apa namanya ya, dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan bantuan dari GTZ, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang tadinya adalah unit kecil dalam organisasi pemda, tapi sekarang sudah menjadi Dinas khusus, mencoba meningkatkan pelayanan publik mereka kepada masyarakat di Kabupaten mereka.
Untuk konteks Aceh, upaya mereka untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini sangat strategis dan vital sekali. Mengingat banyak daerah yang terkena tsunami, tidak mempunyai data kependudukan yang lengkap, karena banyak yang tersapu gelombang tsunami tersebut. Selain itu, dengan adanya MoU Helsinki, KTP nasional sudah harus berlaku, dan tak ada lagi KTP merah putih. Tambahannya, data kependudukan tentunya sangat diperlukan untuk persiapan pemilu, bukan?
Tapi, lebih dari itu, apa yang melekat pada dokumen-dokumen kependudukan itu (KTP,KK, Akta Kelahiran) justru jauh sangat penting, yaitu hak-hak mereka sebagai warganegara, untuk mendapatkan semua pelayanan publik yang mereka berhak dapatkan.
Untuk masyarakat Kabupaten Pidie, mereka bisa lebih bahagia dengan adanya reformasi ini. Lihat, merekabisa mendapatkan dokumen kependudukan itu dengan biaya sangat murah (hanya 15 ribu rupiah) dan bahkan gratis (untuk KTP). Kalau dokumen yang dibutuhkan disertakan dalam pengajuan permohonan, dalam hitungan beberapa menit, KTP bisa didapat. Akta kelahiran juga bisa didapat pada hari itu juga. Mereka juga tak perlu bawa pas photo, karena ada kamera. Mereka yang tak bisa datang untuk difoto, bisa memberikan pas foto, untuk kemudian discan.
Dan mereka yang ada di desa, juga tak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk datang ke kantor pelayanan Dinas ini, karena ada dua mobil UP3SK (Unit Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling) yang punya jadwal kunjungan ke desa-desa dan melayani mereka mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan.
Saya sendiri kurang tahu, apa ada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang seperti ini di tempat lain. Begitu transparan, cepat, tanggap, dan profesional. Apa ada di kecamatan di Jakarta ya? Saya kok gak yakin in ada di Jakarta ya? Entah lah.
Ini foto-fotonya:
Labels: Aceh, governance
===>>> Digores oleh: dwiAgus di | @ 5:38 PM
| |
<<< === === >>>