Peziarah penasaran.
Pengembara di jalan kehidupan.
Plegmatis bermimpi jadi pemimpin.
Pragmatis pengejar solusi dingin.
Perenung aneh yang pendiam dan sederhana.
Pengumbar cinta untuk: Klaudia dan Lentera.
Harga BBM naik. Bensin naik jadi Rp. 2.400,-. Bagaimana ini?
Tarik ulur keputusan naik tidaknya BBM akhirnya putus juga. Ditengah demo yang hangat-hangat tahi ayam oleh beberapa kelompok mewarnai di beberapa kota, juga beberapa cercaan, protes dan sindiran secara halus dan kasar dari beberapa pengamat dan pakar, beserta hitung-hitungan politik dari para anggota DPR dan hitung-hitungan matematis ala kwik kian gie. Tetap saja pemerintah bergeming untuk menetapkan kenaikan ini. Tak ada itu hukum penetapan harga, subsidi dan kerugiannya dengan membandingkan biaya produksi pengolahan minyak mentah dibandingkan dengan harga pasar dan harga yang dijual. Mungkin kita belum ngeliat biaya non-produksi nya kali yah. Biaya mismanajemen pertamina. Lebih enak melihat harga minyak di pasaran dunia dan membandingkannya dengan harga jual saat inih (eh, maaf, harga kemaren deng), dan kita bisa bilang pemerintah sudah men"subsisidi" begitu besarnya. Ah, baik sekali pemerintah itu.
Bagaimana? Ikut tergelitik, pengen demo? Silahkan saja, yang jelas Pemerintah sudah siap untuk tidak populer saat ini, ditambah dengan motonya sang boss sendiri: "I don't care". Silahkan saja berderap ke istana, dan sambutan dari mereka pun sudah terlihat dengan spanduk yang terbentang bertuliskan, "Selamat Datang, Kami Siap Membantu Mengamankan Kegiatan Unjuk Rasa yang Saudara-saudara Lakukan, Namun Diminta Saudara-saudara Ikut Menciptakan Rasa Aman dengan Tetap Menjaga Ketertiban dan Mematuhi Perundang-undangan (UU RI No. 9 tahun 1998)." [KCM,01/03/2005]
Pemerintah yang tegar dengan entah sebuah visi mungkin. Atau pemerintah yang hanyut dalam kepentingan jangka pendek dan tidak begitu kreatif mencari cara lain selain menaikkan harga bbm. Atau tak ada cara lain kah? Kalau begitu mungkin sudah saatnya saya sekarang mengurus bagaimana mendapatkan dana subsidi BBM ini yang katanya bakal dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Mungkin saya harus bikin kartu keterangan miskin dulu, atau bagaimana yah? Atau saya harus menunggu kartu jaminan sosial yang katanya bakal dirintis pemerintah meniru negara2 lain di luar sana? Ah, mumet.